Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang --- Keluarga saya tinggal di salah satu kompleks perumahan Kota Padang, Sumatera Barat, dan itu perumahan subsidi. Sedangkan saya juga tinggal di kompleks perumahan bersubsidi, alias gratis! Ya, saya tinggal di perumahan khusus untuk karyawan. Hehehe. By the way, saya dengar ada perumahan gres di kota Padang. Coba deh tanya berapa harga per unit-nya.
Kalau bisa, cari yang berlokasi di pinggiran kota, biasanya lebih murah. Cari juga info mengenai sistem kredit perumahan di sana, kalau ada yang jual KPR murah dan penawaran take over kredit, coba cek dan pastikan kebenarannya. Aman atau tidak. Intinya, beli rumah di mana pun, terutama di wilayah Sumbar, baik di Bukittinnggi, Solok, Payakumbuh, Batusangkar, termasuk beli rumah murah di kota Padang, Anda harus paham terlebih dahulu 5 tips kondusif beli rumah berikut ini, biar tidak tertipu.
1. Utamakan Pengembang (Developer) Bereputasi Baik
Kalau mau beli rumah murah di kota Padang, atau di kota mana pun, jangan pribadi tergiur dengan penawaran menarik dan tambahan murah. Cek terlebih dahulu, terutama pengembang atau pihak yang menunjukkan rumah tersebut.
Jika ada beberapa developers yang sama-sama menunjukkan perumahan gres atau perumahan bersubsidi dengan harga miring, atau selisihnya tidak jauh berbeda, maka cek mana developer yang paling kredibel. Jangan pribadi pilih yang menunjukkan harga paling murah! Belum tentu itu aman. Biarlah mengeluarkan biaya sedikit lebih banyak, yang penting terhindar dari risiko penipuan.
2. Follow Up Proses Penyelesaian Sertifikat Rumah
Saya berasumsi bahwa Anda menempuh jalur kredit, baik untuk kredit perumahan gres maupun perumahan lama. Nah, dikala Anda memutuskan untuk beli rumah murah di kota Padang melalui developer, maka akta kepemilikan rumah tersebut tentu saja masih atas nama developer. Untuk melaksanakan pengalihan kepemilikan rumah dari atas nama developer menjadi atas nama Anda, diharapkan waktu yang tidak sebentar.
Saya menyarankan agar Anda memastikan di awal, dengan menanyakan tentang pemindahtanganan akta rumah tersebut, berapa lama prosesnya. Umumnya, hal semacam itu sudah tercantum di dalam surat perjanjian. Namun, tidak ada salahnya Anda memastikan kembali.
3. Tunggu KPR Disetujui, Baru Bayar DP (Down Payment)
Di sinilah pengetahuan dan pengalaman itu berperan. Saya punya kisah di mana salah seorang teman saya pernah mengajukan kredit perumahan. Ia sangat tertarik dengan salah satu rumah yang ada di kompleks perumahan kota Padang, Sumatera Barat. Dia juga pernah mendengar sebuah info bahwa developer tersebut cukup kredibel dan berpengalaman.
Karena tidak sabar ingin punya rumah dan khawatir jikalau unitnya habis, lantas dikala developer tersebut meminta DP di awal, dengan polosnya ia menyetujuinya. Padahal, KPR yang diajukannya ke Bank belum tentu disetujui (masih proses). Tenyata oh ternyata, pengajuan KPR tersebut ditolak oleh Bank. Alhasil, ia tak jadi membeli salah satu unit rumah di perumahan gres tersebut. Padahal, ia sudah membayarkan DP.
Dalam kasus ini, DP yang telah dibayarkan di awal tidak dikembalikan secara full oleh pihak developer. Meskipun begitu, ia semestinya harus bersyukur alasannya yaitu banyak kasus menyerupai ini dan DP yang dibayarkan di awal hangus, alias tidak dikembalikan sedikit pun. Oleh alasannya yaitu itu, jadikanlah kasus ini sebagai pelajaran buat kita semua.
4. Kalau Mau Mengajukan Take Over Kredit, Sertifikat Sudah Harus Balik Nama
Dengan aneka macam macam alasan, ada kemungkinan seseorang termasuk Anda untuk melaksanakan take over kredit. Dalam proses kredit perumahan, termasuk dikala Anda beli rumah murah di kota Padang, hal menyerupai ini lumrah terjadi. Nah, jikalau situasi menyerupai ini benar-benar terjadi pada Anda, ada hal yang perlu Anda pastikan. Apa itu? Sertifikat rumah!
Ya, Anda harus memastikan bahwa akta rumah tersebut sudah atas nama Anda, bukan atas nama developer. Pasalnya, di sini Anda lah yang mengajukan take over kredit, bukan developer. Jika pemindahtanganan tersebut belum dilakukan, maka kemungkinan besar take over yang Anda ejekan akan ditolak.
5. Jauhi Transaksi Bawah Tangan
Nah, inilah tips terakhir yang harus Anda perhatikan biar bisa kondusif dan terhindar dari penipuan dikala beli rumah murah di kota Padang. Apakah Anda tahu yang dimaksud dengan transaksi bawah tangan? Ya, itu homogen transaksi yang hanya berlandaskan akidah satu sama lain, tanpa ada bukti tertulis yang berpengaruh secara hukum. Ingat, jangan gampang termakan dengan iming-iming tertentu. Belajarlah dari kasus orang-orang terdahulu.
Ilustrasi: rumahdijual(dot)com
0 komentar
Posting Komentar